Jakarta - Duta Besar Rusia untuk Indonesia Lyudmila Verobieva menyatakan tak terima dengan penggunaan istilah "Propaganda Rusia" yang disebut calon presiden inkumben Joko Widodo atau Jokowi.
Lyudmila menjelaskan, istilah “Propaganda Rusia” direkayasa pada 2016 di Amerika Serikat dalam rangka kampanye pemilu presiden. Istilah tersebut, ujar dia, sama sekali tidak berdasarkan pada realitas.
"Kami menggarisbawahi bahwa posisi prinsipil Rusia adalah tidak campur tangan pada urusan dalam negeri dan proses-proses elektoral di negara-negara asing, termasuk Indonesia yang merupakan sahabat dekat dan mitra penting kami," ujar Lyudmila lewat keterangannya, Senin, 4 Februari 2019. Pernyataan resmi Kedutaan Rusia ini juga diunggah di akun Twitter resmi Kedutaan Rusia di Jakarta.
Atase Pers Kedubes Rusia di Indonesia, Denis Tetiushin mengatakan, pernyataan itu menegaskan sikap Kedutaan Besar Rusia yang tak ingin istilah Propaganda Rusia ini digunakan dalam kontestasi politik di Indonesia. "Kami tidak ingin istilah ini dipakai, karena istilah Propaganda Rusia adalah fitnah murni yg diciptakan oleh Amerika Serikat," ujar Denis kepada Tempo, Senin, 4 Februari 2019.
Sebelumnya, Jokowi menuding ada pihak yang menggunakan propaganda Rusia untuk memutarbalikkan fakta.